Sidang Gugatan Hibah Lahan SDN 99 Palembang, Tergugat Hadirkan Saksi Mantan Kepala Sekolah

Sidang Gugatan Hibah Lahan SDN 99 Palembang, Tergugat Hadirkan Saksi Mantan Kepala Sekolah

Anton Nurdin (tiga dari kiri) memeriksa bukti yang disampaikan kuasa hukum tergugat pada sidang gugatan perbuatan melawan hukum SDN 99 Palembang di PN Kelas IA Palembang, Rabu 19 Februari 2025. foto: dendi romi/oganilir.co--

Sidang dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda penyampaian kesimpulan dari penggugat dan tergugat.

"Kami ingin penggugat dan tergugat punya banyak waktu membuat kesimpulan yang disampaikan melalui e-Court," tegas Harun Yulianto. 

 

Sumber: