Ibu di Ogan Ilir Aniaya Anak Tiri Hingga Tangan Patah, Pemicunya Soal Hutang di Bank

Ibu di Ogan Ilir Aniaya Anak Tiri Hingga Tangan Patah, Pemicunya Soal Hutang di Bank

Polisi dari Polsek Tanjung Raja saat melakukan olah TKP kasus penganiayaan anak tiri oleh ibu tiri di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. foto : dok/oganilir.co.--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Delimah alias Sinta (26), warga Dusun I RT 01 Desa Sembadak Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.

Pasalnya, Delimah telah melakukan penganiayaan terhadap Meliana (25), warga Dusun I RT 01 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, hingga mengakibatkan tangan kanannya patah.

Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo, melalui Kanit Reskrim, Aipda Efri Juliansyah, penganiayaan ini dipicu soal hutang di bank. Dimana, pelaku meminjam uang sebesar Rp 3.000.000 menggunakan nama korban.

BACA JUGA:PALI Diguyur Hujan Sepekan Petani Karet Tak Menyadap, Banyak yang Cari Pinjaman Utang Buat Dapur Ngebul

"Pada saat pihak bank melakukan penagihan, korban mengajak pihak bank ke rumah pelaku. Disanalah terjadinya penganiayaan tersebut," terangnya, Rabu, 1 Maret 2023.

Dijelaskan Efri, saat korban dan pihak bank mendatangi rumah pelaku untuk menagih angsuran bank sebesar Rp 185.000 per setengah bulan, pelaku mengaku belum bisa membayar karena tak memiliki uang.

Diduga, hal ini membuat korban marah dan akhirnya terjadi adu mulut diantara keduanya. Pelaku yang kesal, lalu menjambak atau menarik rambut korban. Kemudian, melintir tangan kanan korban dan langsung menariknya.

"Sehingga tangan kanan korban mengalami patah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Raja," lanjutnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang tengah berada dirumah suaminya di Dusun I RT 01 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja.

Kemudian Team Raja Tikam Polsek Tanjung Raja langsung mengamankan pelaku. Saat interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Raja. 

"Kami akan tindaklanjuti Kasus ini sebagaimana mestinya," tutupnya.(*)

Sumber: