Ini Kronologis Pemerkosaan yang Dilakukan Dokter Residen Anestesi Terhadap Keluarga Pasien RSHS

Ini Kronologis Pemerkosaan yang Dilakukan Dokter Residen Anestesi Terhadap Keluarga Pasien RSHS

Tersangka dokter residen Anestesi Priguna Anugerah Prayoga (baju biru belakang). Foto: detik.com--

BANDUNG, oganilir.co - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kronologis kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) bernama Priguna Anugerah Prayoga (31) terhadap keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). 

Tersangka menyalahgunakan kewenangannya saat bertugas pada 18 Maret 2025 dini hari. Kasus ini terkuak dan viral di media sosial setelah korban mengadu ke ibunya. Korban diketahui merupakan anak dari pasien yang sedang dirawat di RSHS.

"Untuk TKP di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di RSHS," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, dilansir dari detik.com, Kamis 10 April 2025.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Kekerasan Seksual, Dokter PPDS Anestesi Unpad Dikeluarkan

Hendra menjelaskan bahwa, tindakan pemerkosaan yang dilakukan tersangka dengan meminta korban berinisial FH untuk menjalani pengambilan darah. FH kemudian dibawa dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 WIB. Sesampainya di sana, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan melepas seluruh pakaiannya.

"Tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sebanyak kurang lebih 15 kali, lalu menghubungkannya ke selang infus. Setelah itu, tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang tersebut. Beberapa menit kemudian korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri," jelas Hendra.

Korban FH sendiri baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan diminta kembali ke IGD. Setelahnya, FH mengaku merasakan perih saat buang air kecil, lalu menceritakan kejadian ini kepada ibunya.

RSHS dan Unpad Angkat Bicara

BACA JUGA:Pemkab Situbondo Butuh 39 Dokter, Anda Berminat?

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang residen anestesi. Ia memastikan pelaku sudah dilaporkan ke polisi dan dikeluarkan dari program pendidikan di RSHS.

"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (melaporkan) ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas. Karena dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini," ujar Rachim.

Rachim menambahkan, dugaan pembiusan memang menjadi bagian dari laporan yang beredar. Ia menyebut bahwa pelaku terekam CCTV dan seluruh bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Iya kelihatannya gitu ya emang (dibius). Ya kan PPDS anestesi memang belajarnya soal itu ya. Dan CCTV-nya juga sudah kami serahkan ke pihak berwenang," ungkapnya.

BACA JUGA:21 Tenaga Dokter Spesialis, Ikut Bhakti Kesehatan RS Bhayangkara M Hasan Palembang

Sumber: