Terjadi di Jagaraja Ogan Ilir, Tagih Utang Malah Kena Bacok

Tersangka Alex Candra pelaku pembacokan soal utang --
Usai menerima laporan korban pada tanggal 9 April 2025, Team Rajawali yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, bergerak cepat.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Budidaya 460 Bebek Petelur
Pada hari Jumat, 11 April 2025 pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Dusun II Desa Jagaraja tanpa perlawanan.
Dari tangan Tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 64 cm yang digunakan dalam aksi penganiayaan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Hadirkan Ustadz Berikan Siraman Rohani Kepada Tahanan
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi-saksi, tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras,” tutup AKP Zahirin.(Sid)
Sumber: