Ribuan Penambang Minyak Muba Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Tempat Usaha Mereka Dilegalkan
![Ribuan Penambang Minyak Muba Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Tempat Usaha Mereka Dilegalkan](https://oganilir.disway.id/upload/0b7cf572c72b0133dfbfb2d21899a909.jpeg)
--
PALEMBANG, OGANILIR.CO - Ribuan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) menuntut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru melegalkan tambang minyak di daerahnya.
Tampak puluhan kendaraan bus dan milik pribadi masyarakat Muba terparkir di sekitar area kantor Gubernur Sumsel, Rabu 8 Maret 2023.
Personil kepolisian dari Polrestabes Palembang dan Satpol PP Provinsi Sumsel berjaga di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumsel.
Terlihat mobil komando dari masyarakat Muba yang terparkir persis di depan gerbang.
Secara bergantian orator menyuarakan aksinya menggunakan pengeras suara.
Sejauh ini, situasi masih berjalan aman dan kondusif. "Kami meminta Gubernur Sumsel legalkan tambang minyak di Kabupaten Muba," teriak salah satu orator.
Beberapa perwakilan dari masyarakat Muba juga sudah menghadap ke dalam kantor untuk menemui dan berdiskusi bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
Diantara perwakilannya yakni dari masyarakat Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa.
Beberapa perwakilan tersebut saat ini sedang berdiskusi mencarikan solusi atas tuntutan masyarakat Muba.
Sementara, aksi damai sempat terhenti beberapa saat lantaran diguyur hujan.
Namun, tak berselang lama hujan berhenti dan aksi kembali digelar.
Berikut ini tuntutan dari masyarakat tersebut.
Sumber: