Ribuan Penambang Minyak Muba Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Tempat Usaha Mereka Dilegalkan

Ribuan Penambang Minyak Muba Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Tempat Usaha Mereka Dilegalkan

--

PALEMBANG, OGANILIR.CO - Ribuan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) menuntut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru melegalkan tambang minyak di daerahnya.

Tampak puluhan kendaraan bus dan milik pribadi masyarakat Muba terparkir di sekitar area kantor Gubernur Sumsel, Rabu 8 Maret 2023.

Personil kepolisian dari Polrestabes Palembang dan  Satpol PP Provinsi Sumsel berjaga di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumsel. 

Terlihat mobil komando dari masyarakat Muba yang terparkir persis di depan gerbang.

BACA JUGA:Warga Geram Kasus Percemaran Sungai Rupit dan Rawas Belum Tuntas, Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Secara bergantian orator menyuarakan aksinya menggunakan pengeras suara. 

Sejauh ini, situasi masih berjalan aman dan kondusif. "Kami meminta Gubernur Sumsel legalkan tambang minyak di Kabupaten Muba," teriak salah satu orator.

Beberapa perwakilan dari masyarakat Muba juga sudah menghadap ke dalam kantor untuk menemui dan berdiskusi bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru.

Diantara perwakilannya yakni dari masyarakat Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa. 

BACA JUGA:Rahmansyah Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka, Kasus Tarik Tambang Maut di IKA Unhas Sudah Naik Penyidikan

Beberapa perwakilan tersebut saat ini sedang berdiskusi mencarikan solusi atas tuntutan masyarakat Muba.

Sementara, aksi damai sempat terhenti beberapa saat lantaran diguyur hujan. 

Namun, tak berselang lama hujan berhenti dan aksi kembali digelar.

Berikut ini tuntutan dari masyarakat tersebut.

Sumber: