Lantik 49 Notaris, ini Pesan Kakanwil Kemenkum Sumsel

Lantik 49 Notaris, ini Pesan Kakanwil Kemenkum Sumsel

49 notaris yang dilantik Kakanwil Kemenkum Sumsel.--

PALEMBANG, oganilir.co — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, memimpin secara langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 49 notaris yang dilaksanakan di Hotel The Zuri Palembang.

Pelantikan berlangsung khidmat. Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni.

Dalam sambutannya, Agato menyampaikan ucapan selamat kepada para Notaris yang baru saja resmi dilantik. Dia mengingatkan bahwa profesi notaris memegang peran penting dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan tugas harus dilandasi oleh integritas dan profesionalisme tinggi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Koordinasi MKN, MPDN dan MPWN

“Saya ingin menekankan beberapa hal penting yang wajib menjadi perhatian seluruh notaris. Pertama, notaris harus senantiasa bersikap independen dan objektif dalam menjalankan tugas. Artinya, jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun yang memengaruhi proses pembuatan akta,” kata Agato.

Kakanwil menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian serius para notaris dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa seorang Notaris harus selalu menjaga sikap independen dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun yang dapat memengaruhi proses pembuatan akta.

“Kemudian, saya juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan jabatan. Seorang Notaris tidak boleh menggunakan wewenangnya untuk tujuan yang tidak sah, seperti memalsukan dokumen atau menyalahgunakan informasi yang diperoleh dalam proses pembuatan akta," pesan Kakanwil Kemenkum Sumsel.

BACA JUGA:Sambangi Mal di Lubuklinggau, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Sertifikasi

Agato P. P. Simamora mengajak seluruh notaris yang hadir untuk terus meningkatkan kualitas diri, mengikuti perkembangan hukum yang ada, dan menjaga hubungan baik dengan instansi terkait guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas. (ril/dri)

Sumber: