Banyak Cara Berhaji, 36 Jemaah Berangkat Haji Menggunakan Visa Kerja, Akibatnya...

Banyak Cara Berhaji, 36 Jemaah Berangkat Haji Menggunakan Visa Kerja, Akibatnya...

Ilustrasi.--

JAKARTA, oganilir.co - Banyak cara yang dilakukan WNI Muslim untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Karena lamanya menunggu daftar tunggu hingga puluhan tahun, membuat WNI Muslim mengambil jalan pintas untuk menunaikan rukun Islam kelima itu dengan menggunakan visa kerja.  

Puluhan jemaah yang hendak berangkat haji diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Para calon jemaah tersebut hendak berangkat haji dengan menggunakan visa kerja.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan bahwa puluhan calon jemaah haji tersebut dicegah berangkat karena diduga akan melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan Visa Work atau Amil.

"Modusnya sama, menggunakan penerbangan transit," kata Yandri Mono, dalam keterangannya, Rabu 7 Mei 2025.

BACA JUGA:BP Haji Tambah Petugas Perempuan, ini Alasannya

Mereka diamankan di Bandara Soetta, pada Senin (5/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari 36 orang ini, 34 orang calon jamaah dan 2 orang lainnya adalah pemimpin dan pendamping berinisial IA dan NF. Mereka saat itu hendak bertolak ke Tanah Suci dengan menggunakan pesawat Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.

"Mereka diamankan setelah petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan mencurigai jika mereka adalah rombongan haji non prosedural.

Berdasarkan keterangan IA dan NF, mereka mengaku telah berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun lalu. Hal inilah yang kemudian membuat para calon jemaah itu yakin ikut dengan rombongan IA dan NF.

"Yang membuat para calon jamaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jemaah pada tahun 2024," kata Yandri.

BACA JUGA:BP Haji Lakukan Efisiensi Anggaran, ini Jumlahnya

Rombongan haji non prosedural ini berasal dari beberapa daerah, antara lain Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun. Mereka membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada pemimpin dan pendamping rombongan untuk perjalanan haji ini.

"IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan digunakan adalah visa kerja," kata Yandri.

Bukan Biro Travel

Yandri mengungkapkan PT NSMC, perusahaan yang menaungi IA dan NF bukan biro travel, melainkan bergerak di bidang event organizer.

Sumber: