Joni Bakal Tua Bangka di Penjara, Ngaku 6 Kali Gagahi Anak Pacar dan Konsumsi Sabu Sebelum Melancarkan Aksinya
Tersangka Joni Hardiansyah, dirilis Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, Jumat, 17 Maret 2023. foto: dian/OGANILIR.CO--
Di hadapan polisi, tersangka hanya bisa mengakui perbuatannya. Bahkan, ternyata bukan yang kepergok itu saja.
“Rasanya sudah lima kali, sejak tahun 2020. Dia waktu itu masih umur 6 tahun. Saya tidak puas dengan pelayanan ibunya. Jadi saya pakai sabu dulu, sebelum begitukan anaknya,” tukas Jopi. (chy)
Sumber: