Polres Ogan Ilir Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak Mentah Pertamina, Tiga Tersangka Sudah Diamankan

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menggelar Press-Release --
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa:
BACA JUGA:Catat, ini 3 Manfaat Buah Apel untuk Kesehatan
Satu unit truk Mitsubishi warna merah dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 8 ton berisi minyak mentah hasil curian, Tiga bilah pipa besi sepanjang masing-masing 10 meter, Satu bilah selang sepanjang kurang lebih 15 meter.
Beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan saat penggerebekan berlangsung, dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 221 / VI / 2025 / Sumsel / RES OI / SPKT tanggal 09 Juni 2025, dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
BACA JUGA:Curi Minyak Mentah, Rusak Pipa Pertamina, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Pelakunya
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Ilham menyampaikan bahwa proses penyidikan terus dilakukan dengan memeriksa para tersangka, saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka,” ujar AKP M. Ilham.(Sid)
Sumber: