Fiqih Islam, Tanya Jawab Mengenai Zakat dan Zakat Maal

Fiqih Islam, Tanya Jawab Mengenai Zakat dan Zakat Maal

--

 

Sekali lagi, ini berlaku jika penerima adalah orang yang kita yakini sebagai pihak yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin atau lainnya.

 

Sementra jika ini dititipkan ke lembaga atau yayasan penampung zakat, kita harus memberi tahu. Agar petugas bisa menyalurkannya ke sasaran yang benar.

Siapa saja penerima zakat? 

BACA JUGA:Datangnya Utusan Allah Sebelum Datangnya Kematian

Jawab :

 

Fakir

 

Fakir adalah orang yang tidak punya apa-apa atau punya sedikit kecukupan tapi kurang dari setengahnya.

 

Miskin

 

Orang yang mendapatkan setengah kecukupan atau lebih tapi tidak memadai)

Sumber: