Disnakertrans-Perusahaan di OKI Komitmen tak Pekerjakan Anak di Bawah Umur 12 Tahun

Disnakertrans-Perusahaan di  OKI Komitmen tak Pekerjakan Anak di Bawah Umur 12 Tahun

Septa Akbar.--

Disnakertrans-Perusahaan di  OKI Komitmen tak Pekerjakan Anak di Bawah Umur 12 Tahun

KAYUAGUNG, oganilir.co - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKI bekerja sama dengan perusahaan di wilayahnya membuat surat pernyataan tertulis tak mempekerjakan anak usia 12 tahun. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak.

Sekretaris Disnakertrans OKI, Septa Akbar mengatakan bahwa ada empat perusahaan yang sudah membuat pernyataan tertulis dan berkomitmen tidak boleh mempekerjakan anak.

"Kami akan terus berupaya melakukan kerja sama juga dengan perusahaan lainnya," kata Septa Akbar.

Pihaknya, lanjut Septa Akbar, akan terus membuat komitmen dengan perusahaan lainnya di OKI dan membuat komitmen tersebut. Sehingga benar-benar nantinya tidak ada satu pun perusahaan di OKI yang coba-coba mempekerjakan anak di bawah umur.

BACA JUGA:Kapan Waktu Tepat Anak Main Game? Berikut Rekomendasi Game Untuk Si Kecil

"Mereka (anak di bawah 12 tahun) masih perlu bimbingan orang tua," imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa anak di bawah 12 tahun tersebut masih dalam masa perkembangan. Kalaupun diizinkan orang tuanya bekerja, tidak lebih tiga jam.

"Sampai sejauh ini memang belum ditemukan adanya kasus yang mempekerjakan anak," ujarnya.

Melalui surat pernyataan tertulis, tambahnya, ke depan bisa diantisipasi oleh semua pihak dan jangan sampai terjadi karena anak sebagai aset ke depan harus betul-betul dipersiapkan untuk menjadi pemimpin di masa depan.

"Anak usia di bawah 12 tahun ini memang masa perkembangan. Mereka itu kewajibannya hanya bersekolah dan bermain dengan usa sebayanya, namun tetap dalam pengawasan orang tua," pungkasnya.

Sumber: