PUPR Ogan Ilir Tidak Melaksanakan Tebas Bayang, Rumput Liar Menjalar Ke Jalan.
Terjadi penyempitan jalan di Tanjung Pering, akibat program Tebas Bayang tidak berjalan --
PUPR Ogan Ilir Tidak Laksanakan Tebas Bayang, Rumput Liar Menjalar Ke Jalan.
OGANILIR.CO-Pelaksanaan kegiatan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau yang populer disebut Tebas Bayang , dengan penanggungjawab ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, sepertinya tidak berjalan.
Buktinya banyak jalan Kabupaten, Kecamatan hingga Desa terjadi penyempitan jalan, akibat pada sisi kiri dan kanan jalannya ditumbuhi rumput liar hingga memakan jalan.
Seperti pantauan langsung media oganilir.disway.id ,pada jalan menuju Desa Tanjung Pering, jalan Tanjung Baru, dan beberapa jalan lainnya, terjadinya penyempitan jalan akibat ditumbuhi rumput liar.
BACA JUGA:Rumput di Sekitar Bandara Silampari Lubuklinggau Terbakar, Peralatan Navigasi Nyaris Hangus
Banyak pengguna jalan mempertanyakan, biaya anggaran perawatan Tebas Bayang tersebut, yang semestinya dikeluarkan ’’Setahu kami penanggungjawab Tebas Bayang ada di Dinas PUPR,’’kata Burhanudin.
Menurut Burhanudin, jalan yang terjadi penyempitan akibat tidak dirawat , banyak merugikan pengguna jalan,’’Jalan tidak terpelihara dengan baik, rawan kejahatan, kecelakaan , jalan mudah rusak,’’lanjut Burhanudin.
Dan yang lebih menyedihkan lagi, tumbuhnya rumput liar dibarengi tumbuhnya rumput berduri, ‘’Rumput berduri ini sangat riskan, karena bisa membuat bodi kendaraan beret akibat duri rumput itu dan ini sering dikeluhkan pengguna jalan,’’timpal Solehan.
BACA JUGA:Bupati Panca Mawardi Perintahkan Dinas PUPR Perbaiki Jalan Rusak Sentul-Kuang Dalam
Camat Indralaya Utara Syaiful Anwar SE MSi, ketika dimintai komentarnya, bahwa soal tebas bayang, pihak kecamatan tidak ada anggarannya .
“Meskipun yang disebut tadi jalan di Tanjung Pering yang merupakan wilayah Kami, Karena memang tidak ada anggaran untuk biaya tebas bayang,’’kata Syaiful Anwar.
Dan kalaupun pernah dilakukan pembersihan tebas bayang, itu bukan karena pihak Kecamatan mempunyai anggaran, melainkan kebijakan pihak Kecamatan berkoordinasi dengan Kades untuk sama-sama melakukan kegiatan tebas bayang, dengan cara bergotong royong melibatkan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Pemkab Ogan Ilir Ruslan selaku OPD yang mempunyai tugas dan tanggungjawab ketika dihubungi sepertinya belum bersedia berkomentar.
Sumber: