Dualisme Rektor Unbari Jambi, Gaji Dosen tak Dibayar 3 Bulan
Unbari Jambi.--
Dia menyesalkan tindakan Prof Heri telah melampaui kewenangannya sebagai Pjs Rektor. Di mana saat penunjukan dirinya sebagai Pjs Rektor sejak 31 Maret 2022 seharusnya menyelamatkan Unbari dari dualisme hingga pemilihan rektor definitif. Namun, yayasan menilai Heri telah melampaui kewenangannya.
"Ini melampaui kewenangan, karena tugas beliau itu menyelamatkan tri dharma perguruan tinggi. Namun, di perjalanan malah tidak memberikan hak-hak tri dharma kepada para dosen. Sudah jauh melampaui kewenangan. Selain itu juga beliau, terkait tata kelola Unbari, (tata kelola) keuangan pun diambil (Rektor) Prof Heri, tanpa persetujuan Yayasan Pendikan Jambi sebagai penyelenggara Unbari. Jadi keuangan beliau pegang kendali penuh atas Unbari," tukasnya.
Sumber: