Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Ilustrasi. --
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Berdasarkan Syariat Islam
oganilir.co - Hari Raya Iduladha 1444 Hijrah telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 29 Juni 2023, kurang lebih sekitar sembilan hari lagi. Banyak persiapan yang harus dilakukan dalam merayakan hari raya kurban ini. Termasuk dalam hal tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar.
Agama Islam telah mengaturnya secara sempurna yang berkaitan dengan syarat hewan kurban sampai dengan tata cara penyembelihannya.
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi, dengan pisau yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.
Penyembelihan hewan kurban dalam syariat Islam mengikuti beberapa prinsip dan prosedur yang ditetapkan. Berikut adalah cara penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam.
BACA JUGA:Kurban 6 Sapi, Panitia Masjid Nurul Islam VG 4 Palembang Bahas Distribusi Daging
1. Memilih Hewan Kurban
- Hewan kurban yang dianjurkan adalah sapi, kambing, unta atau domba yang sehat, dan mencapai umur yang telah ditentukan.
- Hewan tersebut harus sehat, terhindar dari cacat fisik yang signifikan atau penyakit yang mengganggu kesehatannya.
2. Niat
Sebelum menyembelih hewan kurban, niatkan ibadah kurban dengan hati yang ikhlas dan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah.
3. Tempat dan Waktu
Penyembelihan hewan kurban dilakukan di tempat yang sesuai, yaitu tempat yang sah untuk menyembelih hewan.
BACA JUGA:Wajib Tahu Hukum Berkurban Bagi Umat Islam, ini Penjelasan Para Ulama
Sumber: