Sebelum Diresmikan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Dilakukan Uji Laik Fungsi

Sebelum Diresmikan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Dilakukan Uji Laik Fungsi

Foto Istimewa --

Sebelum Diresmikan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Dilakukan Uji Laik Fungsi

SUMSEL-OGANILIR.CO-Dalam rangka mendukung target pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pengoperasian sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) tengah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di Jalan Tol Indralaya – Prabumulih sepanjang 64,5 km. 

Kegiatan ULF berlangsung selama dua hari 19-20 Juni 2023 dilokasi Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, dengan melibatkan berbagai instansi dan terkait lainnya .

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Tjahjo Purnomo mengatakan, kegiatan evaluasi ULF ini dilakukan bersama stakeholder, seperti Badan Pengatur Jalan Tol, Bina Marga, Korlantas, BBPJN Sumsel, dan instansi lainnya melakukan tinjauan ke lapangan, hingga pembahasan atas temuan catatan dari kegiatan ULF.

BACA JUGA:Akhirnya, Tol Kapal Betung Bisa Dilintasi, Mumpung Gratis

Menurut Tjahjo, ULF merupakan uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas. 

“Dalam kegiatan ini, tim terbagi menjadi 3 (tiga) sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi,’’beber Tjahjo.

Sementara itu, lingkup pemeriksaan pada jalan tol ini dibagi menjadi 2 (dua) jalur yakni Jalur A dan B. Jalur A meliputi mainroad STA 0+000 – STA 64+500 dan On Ramp menuju arah Muara Enim, dan Jalur B meliputi mainroad STA 64+500 – STA 0+000 dan Off Ramp dari arah Muara Enim.

BACA JUGA:Kisah 600 Ribu Jemaah Haji Ibadahnya Ditolak Allah SWT, Kecuali Tukang Sol Sepatu

Selain itu lanjut  Tjahjo,  jika kegiatan ULF berakhir lancar, jalan tol dapat segera dioperasikan. “Setelah dari kegiatan ULF ini, kami memperkirakan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dapat terbit diakhir bulan Juni. Harapannya jika telah dioperasikan, jalan tol ini dapat memangkas waktu perjalanan masyarakat serta memudahkan mobilitas barang dan jasa,”kata Tjahjo.

Masih kata Tjahjo, teknis pelaksanaan ULF telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan salah satunya pelaksanaan ULF terbagi menjadi dua aspek yaitu pemeriksaan fisik jalan dan pemeriksaan dokumen.

Jalan tol Indralaya – Prabumulih yang melewati wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih ini sebelumnya telah difungsionalkan secara khusus pada momen Lebaran tahun 2023. Rekapitulasi jumlah kendaraan yang berhasil melintas pada jalan tol tersebut mencapai lebih dari 43 ribu kendaraan baik pada saat arus mudik dan arus balik. Hal ini memperkuat komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pengendara jalan tol.

BACA JUGA:Besok JCH OKI Masuk Asrama Haji, Selasa Bertolak ke Mekkah

Sebagai informasi, jalan tol Indralaya – Prabumulih memiliki kecepatan rencana 100 km/jam. Jika rampung nantinya, diperkirakan hanya membutuhkan waktu 1 (satu) jam dari Palembang menuju Prabumulih. 

Sumber: