Ada Adegan Pelukan Ferdy Sambo dan Ibu Putri Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yoshua

Ada Adegan Pelukan Ferdy Sambo dan Ibu Putri Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yoshua

Adegan Sambo memeluk Putri itu diperagakan di sebuah ruangan di rumah pribadi Sambo. foto: tangkapan layar YouTube Polri TV Radio.--

Rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Sumber: pojok satu/fajar