Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Dikerjai Saksi Karyawan Anak Perusahaan PTBA

Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Dikerjai Saksi Karyawan Anak Perusahaan PTBA

Vanny Yulia Eka Sari. foto: fadli--

Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Dikerjai Saksi Karyawan Anak Perusahaan PTBA

SUMEKS.CO,- Sepertinya, penyidikan kasus korupsi akuisisi saham senilai Rp100 miliar pada anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) oleh Kejati Sumsel, dianggap main-main oleh pihak PTBA sendiri.

 

Terbukti, lagi-lagi saksi-saksi yang diharapkan hadir untuk memberi keterangan dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Kamis 6 Juli 2023, kompak mangkir berjamaah.

 

"Ya, diagendakan hari ini ada lima orang dari tim akuisisi saham PTBA yang dipanggil untuk periksa sebagai saksi, namun kelimanya nyatanya tidak hadir penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dikonfirmasi.

 

Namun, meski kelima saksi tersebut tidak hadiri panggilan akan tetap dilakukan pemanggilan ulang kembali, untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti.

BACA JUGA:Sekali Acara, Kejati Sumsel Kumpulkan 120 Kantong Darah

 

Dibeberkannya, kelima saksi yang tidak hadir kali ini yakni berinisial T sebagai wakil ketua tim akuisisi jasa penambangan PTBA, kemudian dua orang anggota keuangan tim akuisisi jasa penambangan dan saham PTBA bernisial Z dan IK.

 

Lalu, lanjut Vanny dua orang saksi lagi berinisial OT dan J sebagai anggota keuangan serta bisnis akuisisi saham pada PTBA.

 

Sumber: