Calon Kades Tanjung Sejaro Ogan Ilir Mundur, Sanggup Banyar Denda Rp 50 juta, Pilkades Batal
--
OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Ilir yang akan berlangsung 15 Oktober 2022 mendatang, sempat dihebohkan adanya calon Kadesnya mundur dari pertarungan.
Yakni terjadi di Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, salah satu calonnya, yang hanya diikuti dua calon, mundur dari pertarungan, yakni nomor urut 2 atas nama Tin Isnainin.
Akibat mundurnya Tin Isnainin, maka pelaksanaan Pesta Demokrasi tingkat bawah ini, batal dilaksanakan, karena sesuai aturan , calon tunggal alias lawan tabung kosong tidak bisa dilaksanakan.
Ketua Panitia Pelaksanaan Pilkades Tanjung Sejaro Ledi Muso ketika dikonfirmasikan membenarkan, kalau salah satu calon kades yang akan bertarung pada Pilkades Serentak 15 Oktober ini, mundur dari pencalonan.
“Di Desa Tanjung Sejaro ada dua calon, yakni Rika nomor urut 1 dan Tin Isnainin nomor urut 2. Tin Isnainin mundur dari pencalonan, surat pengunduran Tin sudah kami terima ,’’kata Ledi Muso.
Bahkan Tin Isnainin sudah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk konsekuensi dan sesuai aturan, bahwa bila calon mundur dari pencalonan, maka di denda sebesar Rp 50 juta,’’Uangnya sudah kami serahkan kembali ke Kantor Camat Indralaya,’’ujarnya.
Hanya saja kata Ledi Muso, dalam surat pengunduran diri bermaterai Rp 10.000, tidak dijelaskan alasan pengunduran ,’’Kami juga tidak menanyakan, alasan pengunduran diri Tin Isnainin,’’lanjut Ledi Muso.
Diakui Ledi Muso, dengan mundurnya salah satu calon, otomatis Pilkades batal dilaksanakan di Desa Tanjung Sejaro,’’Kami juga masih menunggu dari pihak Pemerintah, untuk langkah selanjutnya, ‘’ujarnya.
Ledia Muso juga menyesalkan atas pengunduran diri calon kades tersebut,”Kami sudah bekerja 3 bulan ini, tiba-tiba salah satu calon mundur. Waktu, tenaga pikiran terbuang percuma dengan kejadian ini, tapi biarkan itu sudah bagian dari pekerjaan yang sudah diamanahkan,''katanya.
Tokoh masyarakat Tanjung Sejaro, Novian Aldi mewakili warga lainnya menyayangkan adanya calon kades mengundurkan diri, sehingga otomatis Pilkades didesanya batal.
"Kami menginginkan Pilakdes tetap berlangsung, apalagi kami tidak mau dipimpin oleh kades yang ditunjuk pemerintah. Kades orang sini saja kadang ada kekurangannya, apalagi kalau orang luar desa ," tegasnya.
Bupati Ogan Ilir , Panca Wijaya Akbar mengaku belum mendapat informasi, kalau salah satu Desa yang melaksanakan Pilkades batal, karena salah satu calonnya mundur.
“Kalau harus mundur tentu harus disertai alasan yang jelas, Jadi harus kita tanyakan alasan jelas dulu,’’kata Bupati Panca.
Bupati Panca , tidak ingin Pilkades serentak di Ogan Ilir tidak berjalan sukses sesuai yang harapkan."Jangan karena gara-gra salah satu calon mundur dari pencalonan, Pilkades lainnya ikut mundur, kan repot, tidak jadi Pilkades. Jadi harus hati-hati mengambil keputusan mundur ," ujar Putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya ini. (sid)
Sumber: