Mahasiswa Akamigas Cepu Asal Prabumulih Dirumahkan, ini Klarifikasi Wako

Mahasiswa Akamigas Cepu Asal Prabumulih Dirumahkan, ini Klarifikasi Wako

Protes ortu mahasiswa Akamigas Cepu asal Prabumulih melakukan aksi protes. Foto: dian SEG--

 

Sementara, yang menjadi tanggung jawab Pemkot Prabumulih yakni membayarkan UKT sebesar 25 persen di semester 2, 3, 4 dan 5 sudah dilaksanakan.

 

"Jadi kami itu bukan berjanji tapi berempati dan sudah mengupayakan menganggarkan untuk semester 6 hingga semester 8," jelasnya mengaku satu semester menelan biaya sekira Rp1,8 miliat untuk 24 mahasiswa PEM Akamigas gelombang kedua. 

 

Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih juga menyebutkan, dari awal Pemkot sudah memberitahukan kepada Wali mahasiswa bahwa kondisi keuangan tak memungkinkan dan Pemkot hanya bersedia membayar 25 persen dan sisanya ditanggung orang tua mahasiswa.

BACA JUGA:Mahasiswa UMY Asal Pangkal Pinang Hilang Dikaitkan dengan Korban Mutilasi di Sleman

 

Kendati demikian, orang nomor satu di kota nanas itu menawarkan tiga opsi. "Pertama, kita sudah berusaha meminta masukan dari Kejari Prabumulih, apakah bisa kalau isinya (perjanjian dan aturan) dirubah dan bisa dibayar surut. Kalau memang bisa ya kita bayarkan. Karena takutnya habis menjabat kita justru  bermasalah dengan hukum," sebutnya mengaku kalau membayar tanpa ada aturan.

 

Opsi kedua, sambung Ridho. Apabila DPRD mau menyetujui utang 75 persen selama 4 semester tadi menjadi utang pemerintah kota sehingga Pemkot mempunyai dasar untuk membayar utang tersebut.

 

Solusi ketiga, Pemkot akan membuat surat ke BPH Migas supaya mahasiswa yang kaya dipersilahkan untuk mencicil SPP dan mahasiswa yang miskin membuat surat keterangan tidak mampu kemudian digratiskan.

 

"Jadi nanti dilihat langsung kondisi rumah seperti apa dan berbagai persyaratan pendukung lainnya," tukasnya mengaku bukan persoalan kasihan atau tidak kasihan, hanya saja aturan yang tidak memperbolehkan. 

Sumber: