Modus, Kok Pinjam Motor Untuk Beli Rokok Selama 4 Hari

Modus, Kok Pinjam Motor  Untuk Beli Rokok Selama 4 Hari

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor --

Pinjam Motor  Untuk Beli Rokok Selama 4 Hari

OGANILIR.CO- Ini benar-benar modus yang dilakukan tukang kayu,   dengan meminjam motor rekannya untuk beli rokok, hingga 4 hari tidak  mengembalikan motor pinjamannya.

Usut punya usut ternyata sepeda motor di pinjamnya, dilarikan alias digelapkan untuk dijualkan kepada orang lain. Beruntung  korbannya segera melapor ke petugas Polsek Tanjung Batu. Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu berhasil menangkapnya.

Korbannya adalah Darmawan (19 Tahun) seorang petani warga Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu, dan pelakunya adalah Edo Prataman (25 Tahun) seorang tukang kayu warga Desa Tanjung Batu Seberang Kecamatan Tanjung Batu.

BACA JUGA:Personil Polres Ogan Ilir, Di Berikan Penghargaan dan Di Pecat

Kejadian yang dialami Korban Darmawan Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib di Desa Tanjung Batu Seberang Kecamatan  Tanjung Batu Kabupaten  Ogan Ilir.

4 Hari kemudian barulah pelakunya berhasil ditangkap dikediamannya pada Kamis 20 Juli 2023 tanpa perlawanan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna  mengatakan, perkara 372 KUHP ini berawal  saat Korban Darmawan dengan rekanya  tengah nongkrong di Padangan Desa Tanjung Batu Seberang.

BACA JUGA:Pelaku Selingkuh dan Menusuk Suaminya, Dititipkan Ke Lapas Tanjung Raja

Saat itu Tersangka Edo meminjam sepeda motor Korban Darmawan  dengan alasan mau membeli rokok dan mengisi dana. Korbanpun percaya dan meminjamkan sepeda motornya.

Selang beberapa jam dan sampai larut malam, pelaku tidak juga kembali, lalu keesokan hari nya Korban  Darmawan mendatangi rumah Tersangka untuk mencari sepeda motornya, tetapi Tersangka tidak kembali, setelah ditunggu beberapa hari pelaku tidak kembali, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut 

Atas laporan tersebut Tim Rimau Batu Polsek Tanjung  Batu  melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di rumahnya di Desa Tanjung Batu Seberang,  lalu  sekitar pukul  17.00 wib berhasil ditangkap berikut barang bukti yang masih ada pada pelaku tanpa adanya perlawanan

BACA JUGA:Pelaku Bajing Loncat Yang Viral di Ogan Ilir Ternyata Seorang “SATRIA”

Selanjutnya Tersangka Edo dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Batu guna dilakukan pemeriksaan.(Sid)

Sumber: