Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, ini Tarifnya

Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, ini Tarifnya

KMP yang melayani rute Merak-Bakauheni. foto: dendi romi--

Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, ini Tarifnya

SERANG, oganilir.co - Tarif penyeberangan Kapal Feri yang  melayani rute Merak-Bakauheni dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan harga tiket penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera itu.

 

Selain menaikkan tarif tiket penyeberangan Merak-Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga akan menaikkan tiket pada 28 lintasan penyeberangan lain yang ada di Indonesia. Penerapan kenaikan tarif penyeberangan mulai resmi diberlakukan pada 3 Agustus 2023.

 

Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Bambang Soswoyo mengatakan penyesuaian tarif secara nasional mencapai lima persen. Seperti perlintasan Merak-Bakauheni merupakan penyeberangan tersibuk di Indonesia. Kenaikan tarif penyeberangan Kapal Feri Merak-Bakauheni meliputi beberapa jenis, di antaranya sebagai berikut.

 

Pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp21.600 menjadi Rp22.700 per orang. "Sementara untuk motor dari Rp59.550 naik menjadi Rp60.600," ucapnya.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Sarana Prasarana di Titik Utama Mudik Jawa-Sumatera, Perluas Areal Parkir Bakauheni-Merak

 

Sedangkan kenaikan tarif untuk golongan kendaraan adalah sebagai berikut.

 

"Golongan IV A dari Rp457.700 menjadi Rp481.00," ujarnya. Golongan IV B semula dari Rp425.250 naik menjadi Rp447.800. "Kemudian Golongan V A yang semula Rp916.250 menjadi Rp963.800," katanya. Selanjutnya golongan V B dari Rp792.750 naik menjadi Rp835.300.

 

Sumber: