Kasus Penjualan Seragam Sekolah, Gubernur Jatim Bentuk Tim
Khofifah Indar Parawansa.--
”Silakan koperasi tetap beroperasi tetapi untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesai,” ujar Khofifah.
Kebijakan yang dilakukan Khofifah itu merupakan bentuk ketegasan menyikapi masalah penjualan seragam di sejumlah daerah di Jawa Timur agar segera tuntas. Pemprov Jatim juga telah membuat keputusan untuk melarang koperasi menjual seragam sekolah. Hal itu juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.
”Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam sekolah. Bagi yang sudah telanjur membeli dan merasa keberatan, silakan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh,” ucap Khofifah.
Sumber: