Warga Musi Rawas Temukan Jejak Kaki Gajah Liar, BKSDA : HTI Lakitan Memang Habitatnya

Foto istimewa dari warga--
"kita koordinasikan dulu dengan KPHP, BKSDA lahat dan Pihak PT MHP. Karena HTI SP5 itu memang dekat dengan izin wilayah PT MHP. Untuk wilayah hutan itu kewenangan KPHP dan izin wilayah PT MPH kalau kami memang khusus untuk populasi gajahnya saja," tutupnya singkat.
Pihak BKSDA mengimbau agar warga tidak melakukan penyerangan terhadap gajah gajah tersebut, mengingat gajah merupakan hewan yang hidup secara berkelompok dan memiliki daya ingat tinggi.
BACA JUGA:Hewan Kaki Empat Di Ogan Ilir Makin Liar, Masuk Kampung, Lorong dan Jalan Raya
Sementara tara itu, informasi yang beredar Warga Sp.5 HTI Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura, resah dan ketakutan, dengan keberadaan gajah liar yang kerap masuk pemukiman. gajah liar tersebut kerap merusak tanaman di ladang milik warga, seperti karet maupun kelapa sawit dan hampir berulang setiap malam.
Kepala Desa (Kades) Tri Anggun Jaya, Imran membenarkan jika, gajah liar yang masuk ke perkebunan dan pemukiman warga, hampir muncul setiap hari sehingga membuat masyarakat ngeri.
"Ada dua ekor yang sering terpantau masuk perkebunan warga. Kami harap sejumlah pihak terkait bisa memberikan penanganan khusus terhadap gajah liar itu sehingga tidak menimbulkan keresahan," bebernya.
Namun sejauh ini, tidak terpantau insident serangan gajah ke penduduk secara langsung. Gajah gajah itu hanya merusak sejumlah tanaman dan kebun milik masyarakat.
Sumber: