Giliran Empat Mantan Petinggi PTBA Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Giliran Empat Mantan Petinggi PTBA Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Vanny Eka Yulia Sari. Foto: fadli SEG--

Giliran Mantan Petinggi PTBA Digarap Penyidik Kejati Sumsel

PALEMBANG, oganilir.co - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel tiada henti mengembangkan kasus akuisisi saham anak perusahaan PTBA

 

Jika sebelumnya Direktur Utama PTBA Asal Ismail diperiksa penyidik Kejati Sumsel. Kali ini giliran lima mantan petinggi PT Bukit Asam Tbk, dipanggil dan diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham, pada salah satu perusahaan penyandang produsen batu bara terbesar di Indonesia.

BACA JUGA:Praperadilan Ditolak PN Palembang, Proses Hukum 2 Tersangka Akuisisi Saham PTBA Berlanjut

 

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi membenarkan penyidik Pidsus pada hari ini memeriksa lima saksi.

 

"Empat nama yang dipanggil pada hari ini, terkonfirmasi hadir untuk dimintai keterangan di hadapan jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Vanny diwawancarai di ruang kerjanya.

 

Diuraikannya, empat mantan petinggi PT Bukit Asam Tbk tersebut terdiri dari Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk tahun 2014 berinisial AS, lalu Komisaris Independen tahun 2014 berinisial KN.

 

Lalu, lanjut Vanny SB sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk tahun 2014, RH sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk tahun 2014.

BACA JUGA:Kasus Akuisisi Saham Anak Perusahaan, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dirut PTBA

Sumber: