PN Prabumulih Terapkan Sidang Offline

PN Prabumulih Terapkan Sidang Offline

Arlen Veronica. foto: dian SEG--

PN Prabumulih Terapkan Sidang Offline

PRABUMULIH, oganilir.co - Pasca pencabutan status pandemi COVID-19 secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih mulai menerapkan sidang offline pada awal Agustus 2023.

 

"Selama COVID-19 kita terapkan sidang daring, tapi mulai Agustus kita kembali berlakukan sidang offline," kata Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Arlen Veronica SH MH.

 

Terkait hal itu, sambung Arlen, pihaknya sudah bersurat kepada pihak-pihak terkait dari APH (aparat penegak hukum) seperti Kejaksaan, Rutan dan juga kepolisian terkait pelaksanaan sidang offline.

 

Arlen Veronica berharap, sidang offline tersebut sudah dapat dilaksanakan awal Agustus ini. “Mudah-mudahan awal bulan sudah bisa dilaksanakan sidang offline-nya,” harapnya.

BACA JUGA:Peduli Kemanusiaan, Ketua Demokrat Prabumulih Terima Penghargaan

 

Lebih lanjut dikatakan Arlen, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya terkait sidang offline tersebut. Sebab kata perempuan berparas cantik ini, dari dulu sebelum terjadi pandemi COVID-19 persidangan memang berjalan offline.

 

“Tidak ada persiapan khusus, cuma koordinasi saja diberitahukan kepada pihak-pihak terkait segera dilaksanakan sidang offline,” imbuhnya.

 

Sumber: