PN Prabumulih Terapkan Sidang Offline

PN Prabumulih Terapkan Sidang Offline

Arlen Veronica. foto: dian SEG--

Ketika ditanya apakah nantinya pihak pengadilan masih akan menerapkan protap prokes COVID-19 seperti memakai masker dan lainnya, Arlen Veronica menjelaskan untuk tahap awal pihaknya masih akan menerapkan pemakaian masker. 

 

“Imbauan presiden sendirikan sudah menyatakan endemi sudah berakhir babaknya (pandemi) maka awal-awal kita terapkan dulu tapi memang akhirnya sudah tidak perlu pakai masker lagi,” tuturnya.

BACA JUGA:Baru Berdiri Selama 2 Tahun, Yayasan Sosial Peduli Umat di Prabumulih Sudah Bantu 3 Ribu Warga Kurang Mampu

 

Sementara, ketika ditanya mana lebih efektif penerapan sidang online atau offline, perempuan kelahiran 44 tahun silam ini mengaku lebih enak persidangan offline.

 

“Sebenarnya ada plus minusnya tapi lebih efektif sidang offline, jadi bisa langsung bertatap muka itu lebih enak. Kadang (sisitem online) gangguan sinyal itu sangat menggangu koneksi jaringan, karena tidak semua tempat sinyalnya bagus,” tukasnya. 

 

 

Sumber: