Pernikahan Berakhir, Venna Melinda Minta Nafkah Rp30 Juta per Bulan Kepada Ferry Irawan

Pernikahan Berakhir, Venna Melinda Minta Nafkah Rp30 Juta per Bulan Kepada Ferry Irawan

Venna Melinda.--

"Saya bilang ini terlalu mengada-ngada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ujarnya.

 

"Dalam rumah tangga itu ketika suami istri ya untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah ya saling melengkapi dalam rumah tangga. Masa yang ini dihitung utang. Itu namanya bukan rumah tangga. Itu pandangan saya," jelasnya lagi.

 

Ferry Irawan kini menjadi tersangka KDRT. Ia mendekam di balik jeruji besi yang membuatnya seakan tak sanggup memenuhi permintaan Venna Melinda itu lantaran tak ada pemasukan karena tidak bisa bekerja lagi.

BACA JUGA:Usai Kondangan, 28 Tamu Resepsi Pernikahan di Gowa Keracunan Makanan

 

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," lanjut Khairul Imam.

 

Ferry Irawan menjatuhkan talak Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Hal ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan.

 

 

 

Sumber: