Polres Banyuasin Musnahkan Narkotika Senilai Rp 1 Miliar

Polres Banyuasin Musnahkan Narkotika Senilai Rp 1 Miliar

Polres Banyuasin musnahkan narkotika, foto: Aqda/SEG--

Polres Banyuasin Musnahkan Narkotika Senilai Rp 1 Miliar

 

BANYUASIN, oganilir.co - Polres Banyuasin Polda Sumsel bersama BNK Banyuasin, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu di Aula Mapolres Banyuasin, Rabu 9 Agustus 2023.

 

Narkoba dengan berat 1.163, 73 gram, jika diuangkan senilai Rp 1.163.730.000 dimusnahkan dengan cara di blender di saksikan oleh tamu undangan lainnnya.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkapan dari Satres Narkoba periode Mei sampai dengan Agustus.

 

"Barang Bukti dimusnahkan ini dengan berat bruto 1.163, 73 gram atau senilai Rp 1.163.730.000,00,"ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK. Pihaknya sendiri berhasil menyelamatkan 3.300 jiwa, dengan digagalkan peredaran narkoba itu.

BACA JUGA:Warga Kabupaten Musi Rawas Demo Kapolres Lubuklinggau, Ada Apa?

 

Ia menambahkan dari hasil pengungkapan kasus ada sebanyak 43 perkara dengan jumlah pelaku sebanyak 62 orang, terdiri dari 58 laki laki dan 4 orang perempuan.

 

Dari hasil ungkap kasus ini terbanyak di Kecamatan Betung dan Kecamatan Banyuasin III dengan 3 perkara yang menonjol."Dimana didapati 9 paket sabu dengan berat bruto 960,87 gram, "ucapnya.

Sumber: