KPU Banyuasin Umumkan DCS, Masyarakat Bisa Kritisi Caleg

KPU Banyuasin Umumkan DCS, Masyarakat Bisa Kritisi Caleg

Nurul Mubarok. Foto: SEG--

KPU Banyuasin Umumkan DCS, Masyarakat Bisa Kritisi Caleg

PANGKALAN BALAI, oganilir.co - Seluruh KPU kabupaten/kota di Tanah Air sudah mengumumkan nama-nama daftar calon sementara (DCS) pemilu 2024. Salah satunya KPU Banyuasin yang mengumumkan DCS

 

Ketua KPU Banyuasin Nurul Mobarok mengatakan bahwa KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atau tanggapan terhadap DCS yang telah diumumkan. 

 

"Masukan bisa disampaikan dari tanggal 19-28 Agustus 2023, bisa disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon DPRD Banyuasin," kata Nurul Mobarok, Sabtu 19 Agustus 2023. 

 

Hanya saja, lanjut Nurul Mubarok, masukan yang disampaikan masyarakat harus disertai dengan bukti identitas tertulis dan bukti-bukti yang relevan. Masukan bisa disampaikan langsung ke KPU Banyuasin atau melalui website. 

BACA JUGA:Ketua KPU Ogan Ilir Jadi Anggota Bawaslu Sumsel, ini Profilnya

 

"Melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau ke kantor KPU Banyuasin di Jalan Thalib Wali," ujarnya. 

 

Dia meminta kepada semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap DCS yang telah diumumkan. "Tujuannya tidak lain untuk menjadikan wakil rakyat berkualitas," pungkasnya. 

 

Sumber: