Surat Analisis Kejiwaan Jagal Kucing di Bengkulu Utara Terlalu Medis, Penyidik Bakal Undang Dokter
Surat dokter RSKJ Bengkulu terlalu medis, penyidik bakal undang langsung dokter pekan depan. Tampak RD (tengah) saat diamankan. foto: dokumen/oganilir.co.--
ARGA MAKMUR, OGANILIR.CO – Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.IK menuturkan jika Polres Bengkulu Utara sudah menerima surat dari
Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu tentang hasil penelitian kondisi RD (26), si penjagal kucing.
Surat dari psikolog Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu itu diterima Polres Bengkulu Utara (BU). Tapi sayangnya belum bisa disimpulkan kejiwaannya terganggu atau tidak.
Alasannya, di dalam surat itu tertulis analisa bahasa medis dan psikiatris yang tentu ahlinya yang lebih paham. "Jadi kita tidak bisa menyimpulkan isi surat tersebut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.IK.
BACA JUGA:Pelatih PSKC Cimahi Pastikan Tidak Ada Poin buat Sriwijaya FC di Stadion Si Jalak Harupat Hari Ini
Seperti diberitakan, kasus jagal kucing ini sangat menghebohkan, karena dilakukan oleh seorang yang mahasiswa dan dilakukan pada kucing kesayangan. RD (26) memotong kucingnya, memasak dan juga memakannya dalam tayangan video yang dia unggah sendiri ke media sosial miliknya.
“Kita akan mintai keterangan langsung dari dokternya untuk mengetahui kondisi kesehatan tersangka," tambah AKP Teguh Ari Aji lagi.
Pekan depan polisi akan akan mengundang dokter, ataupun psikiatri yang melakukan observasi pada tersangka. Hal ini untuk kebutuhan penyidikan sehingga dibutuhkan keterangannya dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Rencananya kita agendakan pekan depan,” ujarnya.
Ia mengakui keterangan dari psikiatri ini sangat penting terkait berjalannya perkara ini. Pasalnya jika memang dinyatakan terdapat gangguan kejiwaan, maka dipastikan kasus ini tidak bisa dilanjutkan.
BACA JUGA:Devina Kirana Tak Komentar atas Banjir Pertanyaan Netizen, yang Diunggahnya Malah Makanan
Karena tersangkanya memiliki gangguan kejiwaan.“Maka harus kita mintai keterangan lebih dulu untuk memastikan kondisi kesehatan.
Jika memang sudah ada keterangan maka baru kita mengambil kesimpulan,” ujarnya. Saat ini Rahmat sendiri masih dititipkan di RSKJ Bengkulu.
Sampai memang ada kepastian terkait kondisi kesehatan dari tim medis pada penyidik. “Tersangka masih di RSKJ saat ini.
Namun untukmemastikan apakah dengan masih berada di RSKJ itu berada ada gangguan kesehatan atau tidak, kita tidak bisa menyimpulkan,” ujarnya.
Sumber: rakyabengkulu.com