Terjadi di Ogan Ilir. Karena Sama-Sama Mengadu, Korbanpun Jadi Tersangka.

Terjadi di Ogan Ilir. Karena Sama-Sama Mengadu, Korbanpun Jadi Tersangka.

Korban Darma yang menjadi Tersangka--

Terjadi di Ogan Ilir. Karena Sama-Sama Mengadu, Korbanpun Jadi Tersangka.  

OGANILIR.CO- Entah mana yang benar, tapi yang pasti keduanya menuntut keadilan. Meski dalam perkara ini, yang menjadi Korban ditetapkan sebagai tersangka juga.

Ini dialami ibu rumah tangga (IRT)  Darma (53 tahun) wanita asal Desa Sunur Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, harus menyandang Tersangka, meski dirinya  mengaku sebagai Korban dalam sebuah terseteruan dengan tetangganya sendiri.


Upaya mediasi yang dilakukan Kejari dan Polres Ogan Ilir Terhadap Perkara Darma --

Kemarin Rabu 23 Agustus 2023  Darma harus memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk dimintai keterangan .

BACA JUGA:Kabid Dinsos Prabumulih Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana e-warung

Kepada wartawan Darma menceritakan, peristiwa yang terjadi pada dirinya, berawal terjadinya selisih paham dengan wanita tetangganya sendiri berinisial SR, terjadi pertengahan Januari 2023 lalu.

Saat kedua bertemu, terjadi aduk fisik, namun Darma mengaku tidak melawan, justru menjadi bulan bulanan SR,“Saya dipukul pakai kayu, mengenai paha kiri hingga empat kali oleh SR,hingga saya tersungkur’’kata Darma.

Tidak hanya hantaman pukulan kayu, Darma juga mengaku, sempat kepalanya dibenturkan ke dinding oleh SR,’’Saat itu paha kiri saya sempat memar, kepala menjadi sakit hingga sekarang,’’akunya .

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Politisi PDIP Tersangka, Karier Politiknya Sangat Lengkap

Atas peristiwa itu, Darma  melaporkan SR ke Polres Ogan Ilir, karena TKP diwilayah Polsek Muara Kuang, akhirnya perkara ini dilimpahkan ke Polsek Muara Kuang.

Nah ironisnya lanjut Darma, oleh Polsek Muara Kuang, Darma mengaku dijadikan Tersangka, begitu juga dengan SR yang ditetapkan Tersangka.“Saya ini korban, mengapa jadi Tersangka juga sama-sama tersangka dengan SR,’’katanya sempat tanda tanya.

Dan perkara Darma , sudah dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir, dengan upaya untuk mediasi berdamai,’’Saya tidak bersedia berdamai dengan SR, karena saya telah disakiti secara fisik maupun mental.’’tegasnya .

BACA JUGA:DPO Kejari Ogan Ilir Diamankan, Perkara Laka Lantas, Truk Disita, SIM Dimusnahkan

Sumber: