Pungut Pajak Daerah, BPPD OKI Siapkan Metode Jemput Bola
BPPD OKI. --
Maka, dalam hal pembayaran pajaknya sangat minim apabila petugas tidak mendatangi, oleh karena itu petugas langsung melakukan jemput bola.
"Apa yang dilakukan petugas ini dengan mendatangi objek pajak ke lokasi langsung atau jemput bola untuk menagih pajak adalah suatu upaya untuk capai target," terang Septa.
BACA JUGA:Pajak Daerah Baru Tercapai 32, 74 Persen, Sekda Palembang Minta BPBD Proaktif
Selain itu, sambung Septa, pihaknya melalui petugas memberikan sosialiasi dan pemahaman kepada pengusaha wallet akan wajib pajak. Karena pajak sarang burung walet adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten OKI.
Yakni, telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan BPPD bersinergi dengan stakeholder eksternal seperti pihak kecamatan desa kelurahan dalam membantu mengoptimalkan realiasi pajak daerah.
Disampaikan Septa, pada pertengahan tahun 2023 ini yakni satu semester untuk realisasi pajak di Kabupaten OKI telah ada yang mencapai 50 persen.
"Sampai dengan bulan Juni tadi ada beberapa yang sudah capai 50 persen realisasinya. Kita tetap optimis hingga akhir tahun tercapai target pajak," ungkapnya.
Masih kata dia, pada Juni lalu lima pajak yang telah mencapai realisasi 50 persen an. Yaitu pajak restoran, parkir, hiburan, penerangan jalan dan pajak air tanah.
Sumber: