Danpomdam Jaya Ungkap Alasan 3 Anggota TNI Bunuh Warga Aceh

Danpomdam Jaya Ungkap Alasan 3 Anggota TNI Bunuh Warga Aceh

Tahanan Pomdam Jaya.--

Danpomdam Jaya Ungkap Alasan 3 Anggota TNI Bunuh Warga Aceh

JAKARTA, oganilir.co - Polisi Militer Kodam Jaya Jayakarta telah menetapkan seorang anggota Paspampres dan dua dari Kopassus sebagai tersangka dalam penganiayaan menyebabkan kematian Imam Masykur, warga asal Bireun, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). 

 

Tiga anggota TNI tersebut sudah ditahan di tahanan Pomdam Jaya Jayakarta. 

 

Komandan Pomdam Jaya Jayakarta Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa motif penganiayaan berujung kematian yang dilakukan tiga anggota TNI terhadap Imam Masykur karena alasan ekonomi. Para pelaku menculik Imam Masykur dan minta uang tebusan.

 

"(Motifnya) yang tebusan," kata Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:Aniaya Warga Sipil, Anggota Paspampres Ditahan di Pomdam Jaya

 

Namun, Irsyad belum merinci ihwal jumlah tebusan yang diminta pelaku. Dia hanya memastikan antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

 

"(Korban dan pelaku) tidak saling mengenal," jelasnya.

 

Sumber: