Pangkas Masa Tunggu, Pemerintah Berwacana Larang Haji Lebih dari Sekali

Pangkas Masa Tunggu, Pemerintah Berwacana Larang Haji Lebih dari Sekali

Jemaah haji Palembang tahun 2023. foto: istimewa--

 

Pembatasan orang berhaji, lanjut dia, bukan solusi yang efektif untuk mencegah angka kesakitan atau angka jemaah wafat. Sebab, sudah menjadi budaya di Indonesia, kebanyakan orang daftar haji di usia 50 tahun ke atas. Menurut dia, yang paling penting adalah pemantauan kesehatan. ”Sekarang waktunya yang tepat menyisir pada jemaah haji 2024,” katanya.

 

Dalam penyisiran itu, dicari calon jemaah yang tidak sehat. Kemudian, diberikan pendampingan kesehatan yang maksimal. Jadi, upaya pendampingan kesehatan tidak sebatas dilakukan satu atau dua bulan menjelang keberangkatan. (mia/wan/c19/fal)

Sumber: