Berebut Warisan, Mantan Kades Dianiaya Adik Ipar

Berebut Warisan, Mantan Kades Dianiaya Adik Ipar

Korban Yulita. --

Penganiayaan ini dilakukan pelaku karena masalah harta warisan. Pelaku tidak terima gugatannya kalah di pengadilan sehingga pelaku melakukan tindakan anarkis. "Saya ini tidak memiliki anak sejak suami saya meninggal tiga tahun lalu, adik ipar saya ingin menguasai harta kami," ujarnya.

 

Sebelumnya korban Yulita pernah membuat laporan tapi tidak bisa diproses karena tidak ada saksi mata. Nah, kini ia membuat laporan kembali dan saksi juga sudah diperiksa.

BACA JUGA:Dana Desa Bermasalah, ini Saran Kejari OKI untuk Pak Kades

 

Ia menginginkan agar polisi dapat segera  bertindak cepat sehingga pelaku segera ditangkap. Kalau belum tertangkap ia tidak bisa tenang melakukan aktivitas sehari-hari.

 

Kapolsek Sirah Pulau Padang, Iptu Sadikin SH MH menjelaskan, sudah menerima laporan dan sekarang masih dalam proses. Semoga saja pelakunya segera ditangkap.

Sumber: