2 Warga Desa Paldas Banyuasin Korban Salah Tembak Polisi Polda Sumsel, ini Penyebabnya

2 Warga Desa Paldas Banyuasin Korban Salah Tembak Polisi Polda Sumsel, ini Penyebabnya

Korban Yadi. foto: istimewa--

2 Warga Desa Paldas Banyuasin Korban Salah Tembak Polisi Polda Sumsel, ini Penyebabnya

BANYUASIN, oganilir.co - Insiden kembali terjadi di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel yang datang ke Desa Paldas untuk menangkap salah satu pelaku pengrusakan aset perusahaan milik PT Basin Mining Coal, DN bersitegang dengan puluhan warga, Selasa 12 September 2023 pukul 19.20 WIB.

 

Anggoota Ditreskrimum Polda Sumsel yang kalah jumlah, sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun dua warga menjadi korban peluru nyasar. Korbana diketahui bernama Yadi (41) dan Badar (44). Keduanya merupakan warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur.

 

Bagaimana kejadiannya? Pada Selasa malam itu, beberapa anggota Ditreskrimum Polda Sumsel menggunakan tiga buah mobil mendatangi Desa Paldas. Tujuannya untuk menangkap DN yang merupakan salah satu pelaku pengrusakan aset perusahaan milik PT Basin Mining Coal yang terjadi pada Jumat 1 September 2023 lalu.

 

Nah, penangkapan terhadap DN diketahui oleh warga yang  pada malam itu sedang menghadiri hajatan. Seketika, puluhan warga berkumpul dan mendatangi anggota Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Tak Ada Sosialisasi, Warga Desa Paldas Banyuasin Tolak Penambangan Batu Bara

 

"Kebenaran saat itu, sedang ada hajatan warga. Jadi warga ramai ngumpul," kata Daya, warga sekitar. Langsung warga berbondong bondong menuju lokasi, dan meminta kepada anggota kepolisian untuk melepas DN. 

 

DN sendiri akhirnya dilepaskan, akan tetapi warga masih banyak belum tahu kalau sudah dilepas dan masih ramai berkumpul di tempat kejadian perkara. "Di saat itu, diduga anggota kepolisian panik dan akhirnya mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan," jelasnya. 

 

Sumber: