Pinjam Uang Dibayar Hubungan Badan di Bengkulu Ini Berujung Pemerasan, Empat Pelaku Ditangkap!
![Pinjam Uang Dibayar Hubungan Badan di Bengkulu Ini Berujung Pemerasan, Empat Pelaku Ditangkap!](https://oganilir.disway.id/upload/ec57b91dfd5685948494fb7c60b21eb2.jpg)
Pinjam uang dibayar hubungan badan di Bengkulu ini berujung pemerasan. SU (36) dan tiga wanita NB (32), SP (29) dan FO (32) ditangkap anggota Polres Bengkulu. foto: rakyatbengkulu.com/oganilir.co.--
BENGKULU, OGANILIR.CO - Ini tampaknya modus baru untuk melakukan pemerasan terhadap korban. Empat orang pelaku, SU (36) warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu bersama teman perempuannya tiga orang bersiasat jahat untuk memeras korban HW (46), warga Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, provinsi Bengkulu.
Caranya? Salah seorang pelaku perempuan inisial FO, dijadikan umpan agar korban terperdaya. FO datang menemui korban HW (46) dengan maksud meminjam uang.
FO sangat membutuhkan uang itu. Uang yang dipinjam sebesar Rp800 ribu. Rupanya ini hanya modus untuk menjebak HW agar terperangkap dalam setingan yang dibuat kawanan pemerasan ini.
FO berupaya melancarkan tipu dayanya dan rayuan mautnya agar HW mau meminjamkan uang dengan tawaran yang menggiurkan. Uang Rp800 ribu yang dipinjam itu akan langsung dibayar FO dengan cara tak lazim. Yaitu FO bersedia melayani syahwat HW dengan cara berhubungan badan.
BACA JUGA:Pesan Cinta Ferdy Sambo pada Istri dan untuk Pertama Kalinya Mohon Maaf pada Ibunda dan Ayah Yosua
HW yang tergiur dengan tawaran FO langsung tertarik memenuhi keinginan FO. Alhasil kedua insan ini menentukan tempat dan waktu eksekusi. Dipilihlah lokasi kamar yang nyaman oleh FO sesuai rencana dengan ketiga rekannya sebelumnya, yaitu di salah satu hotel di kawasan Tapak Jedah Kota Bengkulu.
Korban HW pun mulai masuk perangkap. Di kamar hotel itu FO yang seksi dengan penuh gairah melayani HW yang sudah terperdaya. Namun tanpa disadari pelaku lain NB merekam semua adegan syur FO dan HW saat asyik berbuat terlarang di kamar hotel itu.
Usai adegan itu direkam, NB si perekam mulai beraksi. NB bersama dua teman wanita yang lainnya, yaitu NB (32) dan SP (29) mengancam HW agar menuruti saja permintaan mereka, karena adegan panas FO dan korban HW sudah terekam dalam kamera.
Jika korban HW tak menuruti apa permintaan mereka, maka video akan disebar ke media sosial. Keempat pelaku meminta uang tutup mulut sebesar Rp 10 juta kepada korban HW.
BACA JUGA:Indonesia Garuda Asia Perkasa, Tekuk Uni Emirat Arab 3-2 Buka Kans ke Piala Asia U-17 2023
Jika korban menolak, video yang sudah direkam akan disebar. Tak ada pilihan lain, korban pun memenuhi keinginan para pelaku. Uang diserahkan, dengan perjanjian disepakati di atas materai.
Isinya, jika uang diserahkan para pelaku tidak akan menyebarluaskan hasil rekaman video tersebut. Kedua belah pihak kemudian menyetujui kesepakatan itu.
Namun keempat pelaku ini masih belum puas dengan Rp 10 juta yang sudah diserahkan korban HW. Mereka kembali memeras korban.
Dengan meminta uang sebesar Rp 5 juta lagi, namun korban hanya sanggup memberikan Rp1,4 juta saja. Merasa sudah diperas, korban akhirnya melaporkan keempat pelaku pada polisi.
Sumber: rakyatbengkulu.com