Remaja Ini Kesurupan saat Ditilang Polisi, Ternyata Hanya Akting yang Mengundang Gelak Tawa

Remaja Ini Kesurupan saat Ditilang Polisi, Ternyata Hanya Akting yang Mengundang Gelak Tawa

Remaja ini kesurupan saat ditilang polisi, ternyata hanya akting yang mengundang gelak tawa. foto: dokumen/curupekspress.com/oganilir.co.--

BACA JUGA:Indonesia Garuda Asia Perkasa, Tekuk Uni Emirat Arab 3-2 Buka Kans ke Piala Asia U-17 2023

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo STrK menyampaikan jika aksi yang dilakukan ketiga remaja ini dinilai melanggar etika berkendara.

Terpaksa pihaknya melakukan tindakan tilang kepada para remaja yang masih di bawah umur tersebut.

"Ketiga pelajar ini dinilai telah melanggar aturan berkendara, lantaran mereka nekat menerobos petugas tanpa menggenakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang," kata Kasat.

Disampaikan Kasat, disaat petugas melakukan penilangan justru salah satu remaja dari ketiga rekannya itu mengalami kesurupan. Namun hal ini diakui kasat hanya untuk mengelabuhi petugas dilapangan.

BACA JUGA:Truk Tabrak Pengunjung Pasar II Prabumulih, Penjual Martabak Tewas, 2 Pemotor Terluka

Aksi yang dilakukan oleh salah satu remaja itu juga lanjut Kasat, diduga hanya berhalusinasi akibat efek dari mengonsumsi Lem Aibon.

Dengan adanya kejadian ini, Kasat mengimbau kepada para orang tua untuk lebih tegas agar anaknya tidak nekat berkendara di jalan raya.

Apalagi tidak di lengkapi kelengkapan berkendara dan keselamatan berkendara.

"Menurut aturan berkendaraan yang berlaku, remaja di bawah 17 tahun seharusnya tidak mengendarai kendaraan bermotor karena ini justru akan membahayakan keselamatan mereka di jalan umum," imbaunya. (*)

 

Sumber: curupekspres.com