Tragedi Kanjuruhan: 6 Resmi Tersangka, Dirut PT LIB, Ketua Panpel, Security Officer dan 3 Oknum Polisi

Tragedi Kanjuruhan: 6 Resmi Tersangka,  Dirut PT LIB, Ketua Panpel, Security Officer dan 3 Oknum Polisi

Tragedi Kanjuruhan, 6 resmi tersangka, yaitu Dirut PT LIB Ahmad Hadiah Lukita, ketua panpel, security officer dan 3 oknum polisi. foto: instagram.com/@ahmadhadianlukita/oganilir.co.--

BACA JUGA:Manchester United Sangat Berduka: 'Kami Mengirimkan Doa Tulus untuk Korban insiden di Malang, Indonesia'

Diduga Ulah Gas Air Mata Polisi

Dalam kasus kerusuhan Kanjuruhan ini, polisi menembakkan gas air mata dengan maksud membubarkan suporter Arema yang masuk ke lapangan usai laga Arema vs Persebaya.

Gas air mata ini membuat penonton panik seketika dan merasa sesak nafas dan berupaya keluar dari tribun.

Akhirnya, suporter berdesak-desakan untuk menyelamatkan diri mencoba keluar dari tribun.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengungkap penyebab para korban meninggal dunia. Menurutnya, tragedi maut itu terjadi karena penumpukan massa.

BACA JUGA:Liverpool Sangat Berduka Mendengar Kejadian di Stadion Kanjuruhan: 'Doa dari Semua Orang di Liverpool FC'

“Terjadi penumpukan di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas kekurangan oksigen,” kata Nico di Polres Malang Minggu dinihari,  2 Oktober 2022.

Kapolda Jatim juga mengatakan, penggunaan gas air mata saat Arema FC vs Perseya terpaksa dilakukan.

“Karena sudah anarkis dan menyerang petugas,” jelasnya soal tragedi Kanjuruhan Malang yang berujung jadi catatan sejarah terburuk sepakbola Indonesia dan dunia. (*)

 

Sumber: pojoksatu