Bernasib Tragis, 2 Oknum Polisi Jilat Kue Ultah TNI ke-77 Dipecat dalam Sidang Kode Etik Profesi Hari Ini
Bernasib tragis 2 oknum polisi jilat kue ultah TNI ke-77 dipecat dalam sidang kode etik profesi hari ini, Jumat, 7 Oktober 2022. Tampak dua polisi PJR Polda Papua Barat yang dipecat atau di-PTDH. foto: dokumen/oganilir.co.--
BACA JUGA:Banjir Melanda, Tembok MTSN 19 Jaksel Roboh, Tiga Siswa Dikabarkan Tewas, Polisi Masih Validasi Data
Kue ulang tahun itu rencana akan diberikan kepada institusi TNI yang ada di Papua Barat.
Dari video yang berdurasi sepuluh detik itu, menampilkan seorang anggota polisi yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun.
Kemudian polisi itu menjilat kue ulang tahun dan anggota lain langsung tertawa lepas.
Kejadian itu viral dan Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono langsung mengambil tindakan dengan menghukum kedua anak buahnya tersebut.
BACA JUGA:Banjir Melanda, Tembok MTSN 19 Jaksel Roboh, Tiga Siswa Dikabarkan Tewas, Polisi Masih Validasi Data
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadiannya konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujar Raydian.
Raydan menyebut Bripda D dan Bripda F telah diamankan karena perbuatannya.
Namun, dia tidak merinci sampai kapan kedua anggota polisi ini ditahan.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggung jawabkan kesalahan yang diperbuat," ujar dia. (*)
Sumber: pojoksatu