Catat, Penutupan Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Khusus Berubah
Ilustrasi.--
Disampaikan Imron, jadi dengan adanya perubahan batas waktu pendaftaran ini, menjadi perhatian bagi para pelamar, jangan sampai terlewatkan. "Makanya kita informasikan perubahan jadwal penutupan pendaftarannya," terangnya.
Imron menjelaskan, adapun bagi pelamar untuk formasi guru kebutuhan khusus ini adalah dengan kriteria peserta yang memenuhi ambang nilai batas pada seleksi PPPK JF guru periode 2021. Dan belum pernah dinyatakan lulus sebelumnya.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Buka Lowongan PPPK, Ratusan Formasi Tersedia
Lalu, eks tenaga honorer kategori II dan terdaftar pada pangkalan data di BKN. Juga guru non ASN di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi dengan masa kerja paling rendah 3 tahun.
"Jadi kepada peserta ini siap-siap daftar jangan sampai terlewatkan," ucapnya.
Dikatakan Imron, untuk pendaftar peserta PPPK saat ini belum begitu ramai. Kemungkinan dalam dua hari ke depan baru ramai. Yakni dikemungkinkan sejumlah pelamar masih menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dan termasuk menentukan lokasi mana yang dipilih.
"Kemungkinan para pelamar belum daftar karena masih siapkan berkas persyaratan. Apabila sudah lengkap baru daftar," katanya.
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, ini 2 Alasannya
Dia memprediksi minggu ini dan minggu depan hingga akhir penutupan baru ramai yang mendaftar. Lalu untuk masing-masing formasi rata-rata banyak pelamarnya.
Sumber: