DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK

Arsul Sani.--

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK 

JAKARTA, oganilir.co - Langkah Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani untuk menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan DPR RI, berjalan mulus. DPR RI resmi mengusulkan Arsul Sani menjadi calon hakim MK pada tahun 2024. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun, pada Januari 2024.

 

Arsul Sani sendiri sudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan Komisi III DPR sebagai calon hakim konstitusi selama dua hari. Yakni pada Senin hingga Selasa 25-26 September 2023.

 

Dalam rapat paripurna DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota parlemen yang hadir, apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi III DPR RI dapat diterima.

 

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon hakim konstitusi tahun 2024 itu dapat disetujui dan ditetapkan? tanya Dasco dalam rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:Waketum PPP Jadi Calon Hakim MK, ini Jumlah Harta Kekayaannya

 

"Setuju," jawab para peserta rapat. 

 

Selanjutnya, Dasco memperkenalkan Arsul Sani kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat. "Kami perkenalkan calon hakim konstitusi tahun 2024, silakan maju ke depan, Arsul Sani yang berasal dari unsur DPR," ungkap Dasco. 

 

Sumber: