Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Penyidik Tetapkan 1 Tersangka
Ilustrasi.--
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kabar Duka, Pedangdut Kebanggaan Banten dan Finalis Liga Dangdut Indonesia Meninggal Dunia
Hengki mengatakan, gelar perkara ini akan dilanjutkan besok. Sebab, masih terbuka kemungkinan adanya tersangka lain.
"Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli," jelas Hengki.
Dalam melaksanakan tugasnya, penyidik juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A), dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Sumber: