Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Penyidik Tetapkan 1 Tersangka
Ilustrasi.--
Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Penyidik Tetapkan 1 Tersangka
JAKARTA, oganilir.co - Rangkaian penyelidikan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus pelecehan sesksual bermodus body checking Miss Universe Indonesia 2023, memasuki babak baru.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka berinisial ASD alias S dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada finalis Miss Universe Indonesia. S berperan sebagai pihak yang melakukan body checking dan pemotretan saat finalis telanjang.
"Ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban. Memfoto juga," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2023.
Tersangka S, lanjut Hengki, merupakan Chief Operating Officer (COO) dari MUID 2023. Setelah penetapan tersangka ini, S akan diperiksa perdana sebagai tersangka pekan depan.
BACA JUGA:Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Resmi Laporkan Pelecehan Seksual Panitia
"Kemarin kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO," ujar Hengki.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking kepada finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
Sumber: