Besi Pembatas Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Di Gasak Maling, Ini Pelakunya ?

Besi Pembatas Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Di Gasak Maling, Ini Pelakunya ?

Pelaku Pencurian Besi Jalan Tol --

Besi Pembatas Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Dicuri

OGANILIR.CO-Aksi pencurian  dengan pemberatan dan pengrusakan dilakukan oleh Tersangka Almuya (27 Tahun) seorang petani warga Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir .

Tersangka Almuya melakukan aksi pencuriannya pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 14.50 Wib, di jalan Tol Indralaya-Prabumulih Km 66+600 Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir .

Tersangka Almuya melakukan pencurian dengan merusak  dinding pembatas Tol, dengan menggunakan linggis dan palu,  besi besi behel yang ada di dinding tersebut  dikumpulkan pelaku untuk dijual.

BACA JUGA:Enam Kabur, Satu Tertangkap Maling 4 Ton Sawit Perusahaan.

Untung aksinya diketahui oleh petugas Tol yang tengah melakukan patrol, sehingga kejadian tersebut, sempat dilaporkan ke petugas Polres Ogan Ilir .

Atas laporan tersebut petugas Polres Ogan Ilir  berhasil menangkap pelaku Pada  Jum'at  06 September  2023 sekitar pukul 23.00 Wib, sesuai dengan laporan pihak korban .

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Plh Kasat Reskrim IPTU Garna  mengatakan,  aksi pencurian yang dilakukan Tersangka Almuya diketahui  05 Oktober 2023 sekitar  pukul 14.50 Wib pada saat itu petugas HK melakukan patroli di jalan Tol dari gerbang Tol Indralaya menuju ke Tol prabumulih dan saat melintas di Jalan Tol Jembatan Desa Sukananti Km. 66+600 Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten  Ogan Ilir.

BACA JUGA:Motor Ibu Guru Di Gasak Maling, Saat di Pakai Anaknya

Petugas HK tersebut melihat orang yang mencurigakan berada di dekat dinding pembatas Tol, dan pada saat berhenti tenyata orang tersebut memegang linggis dan palu, kemudian di lakukan pengecekan ternyata dinding pembatas tersebut di rusak dan besi besi behel yang ada di dinding tersebut sudah di ambil oleh pelaku dan juga di temukan 1  batang besi behel dengan panjang 2.5 m yang terletak tak jauh dari dinding pembatas tersebut.

Kemudian orang tersebut langsung di amankan dan bawa ke polres ogan ilir lalu di serahkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih kanjut atas kejadian pencurian dan pengrusakan tersebut pihak HK mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp.64.000.000. 

“Selain Tersangka ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti  seperti palu, linggis, besi ring,  satu  batang besi behel ulir dengan panjang 2.5m,  dan sepeda motor yamaha vega Zr warna merah BG 3801 CQ,’’kata Iptu Garna (Sid)

 

Sumber: