Salah Pembeli, Pelaku Curanmor Jual Motor Curian ke Polisi

Salah Pembeli, Pelaku Curanmor Jual Motor Curian ke Polisi

Tersangka SN.--

"Anggota langsung melakukan undercover buy, dan bertransaksi dengan pelaku tersebut di wilayah Tanjung Lago,"ucapnya. Akhirnya pelaku membawa sepeda motor itu, dan bertemu dengan anggota yang melakukan undercover buy itu. 

 

"Saat pelaku bawa sepeda motor, pelaku tidak berkutik. Karena anggota langsung melakukan pemeriksaan serta pengeledahan, dan pelaku mengakuinya," tegasnya.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, KPU Banyuasin Targetkan Partisipasi 100 Persen

 

Dan berdasarkan keterangan pelaku SN, kalau sepeda motor itu dibeli dari pelaku FN yang saat ini masih DPO senilai Rp1,2 juta. "Akan dijual kembali senilai Rp 3 juta," pungkasnya.

Sumber: