Residivis Kambuhan di Lubuklinggau ini Berhasil Dibekuk

Residivis Kambuhan di Lubuklinggau ini Berhasil Dibekuk

Tersangka Memet.--

Residivis Kambuhan di Lubuklinggau ini Berhasil Dibekuk

LUBUKLINGGAU, oganilir.co - Jambret hanphone di depan kantor Telkom, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Ahad 15 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Frans Saputra (27) alias Memet berhasil diciduk polisi.

Pelaku merupakan residivis. Terakhir, Pelaku melakukan aksi penjambretan ponsel milik Ayu Diah (12) pada Ahad 8 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban dibonceng orang tuannya, hendak memarkirkan motor di depan depot jualan buah. Lalu Pelaku langsung menarik hanphone milik korban yang diselipkan di dalam kantong baju dan langsung melarikan diri.

Saat kabur sempat dikejar orang tua korban beserta sejumlah masyarakat. Namun Frans Saputra berhasil melarikan diri.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Amin Jemmy Gumayel mengatakan bahwa setelah melakukan Pulbaket memeriksa keterangan saksi, maupun melihat hasil rekaman CCTV. Selanjutnya Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA:Ini Fakta Baru Penemuan Mahasiswi Meninggal di Kontrakan Lubuklinggau

Dari informasi masyarakat pada tanggal 15 Oktober 2023 sekira jam 01.00 WIB, menginformasikan bahwa terduga pelaku Frans Saputra alias Memet terlihat dan sedang berada di salah satu Warnet di Jl HM Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau.

"Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku ini," kata Robi Sugara.

Pelaku saat itu tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya. Serta sejumlah barang bukti yang berupa yang berhasil dikumpulkan petugas. Selanjutnya, Memet langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk diproses lebih lanjut. Dia meminta masyarakat agar tidak sungkan sungkan memberikan informasi di seputar lingkungan mereka.

"Setiap laporan akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku. Jika ada kejadian kriminalitas kita minta warga jangan sungkan sungkan membuat laporan, supaya bisa ditindaklanjutkan," tukasnya. 

Sumber: