Kabut Asap Meningkat, Pemkab OKI Ubah Jam Belajar

Kabut Asap Meningkat, Pemkab OKI Ubah Jam Belajar

Pelajar di Kabupaten OKI menerima pembagian masker karena kabut asap menyelimuti udara. foto: istimewa--

Kabut Asap Meningkat, Pemkab OKI Ubah Jam Belajar

KAYUAGUNG, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat TK hingga SMP.

Dalam jadwal baru tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten OKI menginstruksikan untuk memundurkan jam belajar dari sebelumnya pukul 07.00 WIB, menjadi pukul 09.00 WIB. Dan jam pulang tetap menyesuaikan kebijakan sekolah masing-masing. Sementara bagi siswa tingkat TK/PAUD kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.

"Kita atur jamnya, kemudian masing-masing waktu belajar ada pengurangan 10 menit tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) OKI Muhammad Refly saat rapat terbatas di ruang rapat Sekda OKI, Rabu 18 Oktober 2023.

Aturan perubahan jam belajar sekolah itupun mulai diberlakukan mulai hari ini Jumat 20 Oktober 2023 sampai Senin 23 Oktober 2023. Selanjutnya kebijakan akan dievaluasi diperpanjang apabila terjadi penambahan intensitas kabut asap. Namun, bila kondisi udara telah kembali normal, maka jam belajar sekolah akan ditetapkan seperti semula.

BACA JUGA:Kabut Asap Tak Mempengaruhi Jadwal Sekolah di OKI

"Ini sebagai upaya pencegahan agar guru maupun anak sekolah tidak terkena ISPA," ujar Refly.

Sebelumnya pada ratas tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) OKI Ir Asmar Wijaya menyatakan Pemkab OKI akan mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap akibat kebakatan hutan dan lahan

"Kita ingin mendengar masukan dari OPD masing-masing terkait data ISPU dan ISPA agar keputusan yang diambil berbasis data dan bermanfaa bagi masyarakat," Jelas Asmar.

Dalam paparannya, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani menyatakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten OKI beberapa hari terakhir masih berada posisi sedang dengan indeks 0-100. Namun pada Kamis 19 Oktober 2023 menunjukkan indeks tidak sehat.

BACA JUGA:Banyuasin tak Liburkan Sekolah Karena Kabut Asap, ini Alasannya

"Berdasarkan data IQ MS hari ini pada pukul Jam 09.00-12.00 berada pada tidak sehat. Sementara pada pukul tadi 14.00 kembali berada di indeks sedang," Kata Aris, Kamis 19 Oktober 2023.

Meninjau Permen LHK tahun 2020, tambah Aris, ketika indeks udara menunjukkan parameter tidak sehat, dianjurkan untuk  mengurangi aktivitas di luar ruang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiaawan, SKM M Kes mengatakan kasus Inpeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) per tanggal 17 Oktober cendrung menurun. Namun per tanggal 19 Oktober mengalami peningkatan. 

Sumber: