Kuota Haji Indonesia Bertambah 221 Ribu, JCH Daftar Tunggu Cepat Berangkat

Jemaah haji Palembang. foto: dok oganilir.co--
BACA JUGA:Ini Jadwal Pengambilan Koper Jemaah Haji OKI
Mereka ini tidak terdaftar dalam kuota haji resmi, namun ikut memanfaatkan fasilitas milik jemaah haji reguler. Tak hanya dari masyarakat Indonesia sendiri, tapi juga dari beberapa negara lainnya.
Puan meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) memberi perhatian serius tentang hal tersebut.
Dia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan keberangkatan jemaah dari Indonesia. Koordinasi lintas kementerian/lembaga harus dilakukan dengan seksama.
Baik dari Kemenag, pihak imigrasi, Kementerian Luar Negeri, maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatur mengenai jadwal keberangkatan penerbangan atau airlines.
"Semua harus ada perbaikan. Bagaimana sistem yang tepat agar fasilitas agar jemaah haji mendapatkan pelayanan maksimal,” pungkasnya. (SEG)
Sumber: