Pakai Baju Oranye, Pesinetron Rizky Billar Resmi Ditahan usai Nginap Satu Malam di Polres Jaksel
Pakai baju oranye, pesinetron Rizky Billar resmi ditahan usai nginap satu malam di Polres Jakarta Selatan. foto: tangkapan layar/oganilir.co.--
JAKARTA, OGANILIR.CO - Pesinetron Rizky Billar menginap di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), setelah harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sejak Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Dan siang ini, Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi menampilkan Rizky Billar ke publik, Kamis, 13 Oktober 2022.
Terlihat Rizky Billar mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Rizky tampak hanya menundukkan kepala saat polisi memaparkan kasus KDRT yang diduga dilakukan artis tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, menjelaskan Rizky Billar nginap di Polres sesuai prosedur 1 x 24 jam.
BACA JUGA:Heboh, Anak Perempuan Terjepit dalam Bak Pengering Mesin Cuci, Ortu Panik Kontak Anggota Damkar
“Jadi semalam kita sudah minta (keterangan) saudara kita R, sudah larut malam, jadi proses itu harus ada istirahat, jadi kita harus maklum,” jelasnya, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dia mengatakan Rizky Billar belum ditahan namun diamankan. “Kita harus pengamanan 1 x 24 jam, itu yang kita terapkan di sini, bukan menahan tapi mengamankan selama 1 x 24 jam,” sambungnya.
Hanya saja, dia memastikan peluang suami Lesti Kejora itu ditahan sangat besar. Dan, itu tergantung hasil pemeriksaan lanjutan, hari ini.
“Untuk hari ini yang jelas saudra kita R diperiksa sebagai tersangka, untuk sementara ini masih menunggu, dari penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan. Ini adalah ancaman lima 5 tahun (penjara) berarti harus ditahan,” tegasnya.
BACA JUGA:Penjual Dawet Viral Memojokkan Aremania Akhirnya Terungkap, Warganet Unggah Poster Kader PSI
“Ini proses masih berlangsung untuk itu kita tunggu aja, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik. Untuk putusan yang pasti hari ini (soal ditahan),” sebutnya.
Penyidik kata Nurma sudah mempersiapkan 38 pertanyaan untuk Billar hari ini. “Sudha disiapkan 30 tapi seperti kemarin kita siapkan 38 kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan. Yang kita mempertanyakan itu adalah seputar laporan sudah dilaporkan oleh saudara L, kita pertanyakan semua,” jelasnya.
“Untuk sementara saudara R (Rizky Billar) sudah maraton diperiksa sebagai saksi. Sekarang diperiksan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, mengatakan kliennya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sumber: jpg/pojoksatu